KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Tajeri mengatakan, komisinya segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barut, guna didengar penjelasanya tentang proyek pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan dengan program multi years contract atau kontrak tahun jamak.
“Kita ingin meminta penjelasan dari Dinas PUPR mengenai paket-paket proyek multi years. Pantauan kami pada beberapa ruas jalan yang dikerjakan dengan program multi years, kini sudah ada yang rusak,” ujar Tajeri di Muara Teweh, kemarin, tanpa merinci nama ruas jalan yang rusak.
Tajeri mengatakan, terkait proyek jembatan penyeberangan Muara Teweh-Jingah, diperkirakan terjadi keterlambatan dari rencana awal, sehingga sampai sekarang tampak proyek itu masih dikerjakan. “Masalah ini juga yang akan kita elaborasi lebih jauh saat RDP dengan Dinas PUPR nanti,” beber politikus Partai Gerindra ini.
Menurut Tajeri, pemanggilan terhadap Dinas PUPR nantinya lewat mekanisme rapat dengar pendapat (RDP), sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mery Rukaini, rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 27 April 2018 mendatang.
Tajeri menambahkan, jadwal RDP dengan Dinas PUPR Barut merupakan usulan dari Komisi III, sehingga kehadiran Kepala Dinas PUPR Fery Kusmiadi bersama jajarannya sangat diharapkan, sebab dewan ingin meminta penjelasan mengenai program multi years yang dilaksanakan di daerah ini.
Sekadar diketahui, infrastruktur jalan yang pembangunannya dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak berupa pembangunan enam ruas ruas, yaitu Kandui-Tongka, Tongka-Batu Raya, Kandui-Malungai, Malungai-Montallat, Km 34-Benangin, dan jalan Sei Rahayu Km 52- Datai Nirui Km 55. Termasuk pula pembangunan jembatan penyeberangan Muara Teweh-Kelurahan Jingah dan gedung RSUD Muara Teweh.(mel)
Discussion about this post