KALAMANTHANA, Tenggarong – Keuntungan sudah ada dalam bayangan HS alias Hijrah. Tapi, sebelum narkoba jenis sabu-sabu berpindah tangan, dirinya keburu diringkus anggota Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Layaknya malam Minggu, banyak warga yang menghabiskan tak hanya sekadar untuk bersantai, tapi juga berhura-hura. Pasar itulah yang diintip HS. Sebagai pengedar sabu-sabu, dia paham betul Sabtu malam itu adalah saat yang tepat untuk mencari mereka yang butuh halusinasi dengan bantuan barang terlarang itu.
Maka, warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, berusia 30 tahun itu sudah siap dengan stok barangnya. Satu paket sabu-sabu dia siapkan.
Tapi, bala tak dapat ditolak. Sabtu (7/4) malam itu, saat dirinya melintas di Dusun Durung, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dia diringkus aparat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intelkam yang tergabung dalam Tim Petir Polsek Loa Kulu.
Sialnya lagi, upayanya menyembunyikan sabu-sabu bisa dibongkar aparat. HS tak bisa berkelit lagi. Dia menyerahkan dirinya untuk dibawa aparat kepolisian.
Belakangan, polisi menemukan lagi satu paket sabu seberat 4, 66 fram di rumah HS di Desa Bakungan, Loa Janan. Barang terlarang itu disembunyikan pelaku dalam sepatu boot.
“Jadi barang bukti narkoba jenis sabu disita dari pelaku, sebanyak dua paket atau beratnya lebih dari 5 gram,” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan.
Rencananya barang haram itu diecerkan HS kepada sejumlah kenalannya di Loa Kulu. “Saya tak punya pekerjaan tetap, sehingga terpaksa cari uang dari begini. Kini saya menyesal dan sudah kapok,” ucap HS kepada penyidik Polsek Loa Kulu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk dilakukan pengembangan dan diproses hukum lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post