KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Jainudin Karim menyebutkan tata ruang wilayah tidak jelas rawan memantik konflik di masyarakat, baik konflik sesama masyarakat maupun dengan perusahaan.
“Kita lembaga legislatif selalu meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa mengatur dengan baik terkait tata ruang wilayah agar tidak terjadi konflik antara perusahaan dan masyarakat,” kata Jainudin, Senin (9/4/2018).
Peran DPRD, lanjut dia, memberikan masukan kepada daerah terkait tata ruang wilayah sebagai salah satu landasan membuat peraturan daerah. Pada intinya, DPRD ingin menghasilkan sesuatu yang positif bagi tatanan masyarakat adat, terutama di wilayah Kotim.
“Dengan begitu konflik yang terjadi antara masyarakat dan masyarakat serta dengan investor bisa diminimalisir,” ucap dia.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan selama ini pemicu konflik sengketa lahan yang terjadi di Kotim tidak terlepas dari akibat ketidakjelasan status tata ruang yang belum terselesaikan.
Ditambahkannya dukungan semua pihak, baik itu pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam menyelesaiakan permasalahan tata ruang wilayah, agar keinginan bersama bisa berjalan seperti yang diharapkan. (joe)
Discussion about this post