KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua hari keberadaan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Kabupaten Barito Utara, benar-benar dimanfaatkan pemkab setempat. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Barut Sapto Nugroho menyampaikan usulan sembilan proyek perbaikan jalan.
Dalam acara silaturahmi gubernur dengan para tokoh dan pejabat di Muara Teweh, Sapto mengatakan, Pemkab Barut mengusulkan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Barut masuk dalam APBD Kalteng 2019. Proyek itu mencakup peningkatan jalan dan lanjutan pekerjaan jembatan.
Seperti peningkatan Jalan Trans Km 52 – Km 55, peningkatan jalan Km 21 – Desa Nihan, peningkatan Jalan Poros Simpang Km 34 – Desa Gandring, peningkatan Jalan Simpang Thamrin – Trans Liju, peningkatan Jalan Trans Liju – Benangin V, peningkatan Jalan Pantung (Mampuak II) – Simpang Jalan HPH, peningkatan Jalan Simpang Trans Jamut – Jamut, peningkatan Jalan Km 52 – Simpang Trans 38, peningkatan jalan Malawaken – Lahei, dan penyelesaian jembatan rangka baja Lahei I – Lahei II.
Sapto menambahkan, usulan peningkatan infrastruktur sembilan ruas jalan dan satu jembatan telah disampaikan melalui surat Pjs Bupati Barito Utara Nomor : 600/100/DPUPR/2018 tanggal 4 April 2018. “Berkenaan dengan hal itu, kiranya Gubernur Kalteng berkenan mengakomodir dan membantu usulan Pemkab Barut,” ujarnya, kemarin.
Menurut Sapto, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan pendanaan merupakan kendala pembangunan di Kabupaten Barut. Terkait hal tersebut, seluruh pemangku kepentingan berharap Gubernur Kalteng bisa menempatkan Barut dalam prioritas kebijakan pembangunan provinsi.
Prioritas lain bagi Pemkab Barut berupa penyelesaian segmen batas daerah dengan wilayah tetangga yang belum ada kesepakatan batas, yakni wilayah utara dengan Kabupaten Murung Raya, sebelah timur dengan Kabupaten Kutai Barat (Kaltim), sebelah selatan dengan Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Tabalong (Kalsel), dan Kabupaten Paser (Kaltim) serta sebelah barat dengan Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kapuas.(mel)
Discussion about this post