KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Suwanto E Sumen, menyoroti masih minimnya realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas pada triwulan I tahun 2018.
Penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Kapuas sendiri hingga triwulan I tahun 2018 baru terealisasi sebesar 19,8 persen atau Rp19,3 miliar lebih dari target Rp 97,6 miliar lebih.
“Setidaknya minimal penerimaan PAD kita di triwulan pertama sebesar 25 persen. Jadi, pemerintah daerah bersama perangkatnya kita harapkan bisa memacu lagi, bagaimana untuk meningkatkan pendapatan ini,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (11/4/2018).
Menurut Suwanto penerimaan pendapatan asli daerah juga digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah setempat. Karenanya, perlu lebih diintensifkan lagi pemungutan pendapatan yang menjadi topuksi masing-masing SOPD.
“Karena perencanaan pembangunan ke depannya sangat tergantung dengan hasil pendapatan yang kita peroleh,” ujarnya.
Legislator asal Partai Golkar ini menyarankan bahwa untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah perlu adanya koordinasi yang baik antar instansi. “Sehingga bisa saling mendukung untuk mencapai target pendapatan yang kita inginkan,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post