KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kapuas, Ermal Subhan, menyatakan akan memberikan sanksi bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Kapuas yang malas meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Seperti diketahui penerimaan PAD Kapuas pada triwulan I tahun 2018 terealisasi hanya 19,8 persen atau sebesar Rp 19,3 miliar lebih. Sedangkan pada triwulan I tahun anggaran 2017 lalu realisasi penerimaan pendapatan asli daerah mampu direalisasikan sebesar Rp 20 miliar lebih.
“Saya akan genjot SOPD yang bermalas-malasan mencari PAD dan saya akan berikan sanksi kepada mereka,” kata Ermal Subhan saat berkunjung ke Kantor PWI Perwakilan Kapuas, Jumat (13/4/2018).
Menurut Ermal sekarang ini polanya sudah berbeda dimana ia ingin SOPD lingkup Pemkab Kapuas mengikuti dirinya bergerak cepat dan akurat demi berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Kapuas
“Walau pun kegiatan saya padat tetapi saya tetap fokus dengan Kabupaten Kapuas. Tapi saya lihat sepertinya mereka (SOPD) tidak bisa mengikuti irama kita, istilahnya ‘lelet’ lah sebutannya bahasa kami itu,” ujarnya.
Karenanya, Ermal akan memantau SOPD mana saja yang realisasi penerimaan pendapatannya kurang dan akan memberikannya sanksi. “Karena Pjs punya kuasa untuk itu (memberikan sanksi) supaya PAD kita bisa meningkat,” katanya.
Nah, bagi SOPD yang berprestasi, Kadis ESDM Provinsi Kalteng ini pun menyatakan akan memberikan reward. “Kita harus adil, yang berprestasi akan kita beri reward dan yang tidak kita berikan sanksi,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post