KALAMANTHANA, Nunukan – Boleh percaya boleh tidak. Tapi, kadang-kadang, angka 13 memang membawa sial. Itu pulalah yang dialami SS (41), pria Nunukan Barat ini. Ulahnya menjual jasa pemuas birahi memanfaatkan fasilitas online terungkap setelah 13 kali dia melakoninya.
SS diamankan aparat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nunukan Tengah, pada Sabtu (14/4) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Dia diamankan setelah aparat Reskrim Polres Nunukan melakukan penyelidikan.
Kapolres Nunukan melalui Kasubag Humas, Iptu M Karyadi, Minggu (15/4/2018) menjelaskan, SS diamankan bersama seorang perempuan berinisial YRA. Perempuan ini memiliki peran sebagai penghubung.
SS, mucikari yang beralamat di Jalan Sanusi, Kelurahan Nunukan Barat ini, diamankan bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat dengan plat polisi KT 4454 SM yang biasa dia pakai untuk menjalankan operasinya.
Selain itu, polisi juga menyita tiga unit telepon seluler merek Samsung dan satu lainnya merek Oppo serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Uang ini diduga hasil transaksi dengan pelanggannya.
Di hadapan penyidik yang melakukan interogasi awal, SS mengakui aksinya. Dalam setiap transaksi mucikari online yang dia lakoni, dia mendapatkan bagian sebesar Rp200 ribu sampai Rp500 ribu, tergantung besaran transaksi yang didapatkan anak buahnya.
Dalam aksinya, SS menjadikan sejumlah hotel di daerah Nunukan itu sebagai lokasi tempat berkencan bagi perempuan-perempuan yang dikoordinasinya. “Pesannya melalui telepon seluler lebih dulu,” ujar Karyadi menjelaskan modus operasi SS.
Dalam praktiknya, SS dan anak buahnya tak mematok tarif tertentu. Tarif yang diberlakukan disesuaikan dengan melihat latar belakang pria hidung belang yang hendak menggunakan jasa perempuannya. Selama ini, SS mengaku sudah melakoni pekerjaannya itu sebanyak 13 kali transaksi. (ik)
Discussion about this post