KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Instruksi Kapolri untuk aparat kepolisian membersihkan wilayahnya dari minuman keras oplosan membuahkan hasil. Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berbagai minuman keras tradisional berhasil diamankan.
Polres Murung Raya mengemas pembersihan miras oplosan itu dalam format Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). Dalam tiga hari pelaksanaan operasi, aparat mengamankan puluhan liter miras tradisional dari berbagai merek. Jenisnya mulai dari arah hingga anding.
Kepala Bagian Operasional Polres Mura, Kompol Arifin, membeberkan hasil operasi mereka itu kepada wartawan di Puruk Cahu, Senin (16/4/2018). Dia didampingi Kasat Resnarkoba Iptu GS Rahail, Kasat Sabhara Iptu Ayadih, dan sejumlah kapolsek di jajaran Polres Murung Raya.
Arifin menyebutkan miras-miras tersebut berhasil mereka amankan di berbagai lokasi. Ada di alun-alun, stadion, termasuk juga di warung-warung yang berjualan miras, khususnya miras tradisional.
“Sebanyak 25 orang kita amankan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi minum minuman keras dan menjual miras,” ujar Arifin.
Operasi K2YD, menurutnya, tak berhenti hanya dalam tiga hari. Mereka bahkan bertekad meningkatkan K2YD, khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan. “Kita tindak tegas bagi para pelaku yang terbukti melanggar surat pernyataan yang sudah mereka buat,” tegasnya. (ik)
Discussion about this post