KALAMANTHANA, Jambi – Pelarian bos minuman keras oplosan yang menyebabkan kematian 34 orang dan 300 lainnya di rawar di rumah sakit Cicalengka, Kabupaten Bandung, terhenti juga. Dia diciduk di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Penangkapan terhadap SS, begitu inisial bos miras oplosan, dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat. SS tak berkutik ketika ditangkap dan dibawa petugas.
Kapolda Jambi, Brigjen Muchlis AS mengatakan mengatakan penangkapan terhadap tersangka SS dilakukan pada Rabu (18/4/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama dengan anggota Polda Jabar, telah menangkap salah satu pelaku miras oplosan yang di Bandung,” ujar Muchlis.
Tersangka SS ini rencananya hari ini juga akan dibawa ke Polda Jabar, sementara yang bersangkutan masih di Mapolda Jambi.
“Saya juga sudah ditelepon Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini,” pungkas Kapolda Jambi. (ik)
Discussion about this post