KALAMANTHANA, Banjarbaru – Hanya karena cemburu, AS tega menghabisi mantan pacarnya. Dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh terapis sebuah salon di Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu.
Peristiwa pembunuhan yang menghebohkan Banjarbaru itu terjadi di Jalan Nuri, di samping butik Nurma Collection di Kelurahan Komet, Kecamatan Banjabaru Utara. Hanya 30 menit setelah peristiwa pembunuhan itu, aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru berhasil meringkus AS (21).
“Tindak pidana pembunuhan di Jalan Nuri di samping Butik Nurma Collection, Komet, Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru terjadi pada Selasa (17/4) sore. Korban SMN (21 tahun) merupakan karyawan salon Hafabi,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno di Banjarbaru, Rabu (18/4/2018).
Sudarno menyebutkan AS berhasil diamankan di rumah keluarganya di Komplek Permata Bincau, Kelurahan Bincau, Martapura, Kabupaten Banjar. “Hanya setengah jam setelah pelaku menikam korban,” sebutnya.
Menurut pengkuan tersangka, korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau. Penyebabnya, meski sudah jadi mantan pacar, AS ternyata masih cemburu terhadap SMN. Rasa cemburu itu dipicu karena SMN mengunggah status di media sosial Instagram dengan orang lain.
Sudarno mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 18 cm dengan kumpang kulit warna cokelat telah diamankan di Polres Banjarbaru.
“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 sub 338 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman kurungan penjara 20 tahun,” tambah Sudarno. (ik)
Discussion about this post