KALAMANTHANA, Penajam – Banyak pengaduan orang tua siswa setiap tahunnya tentang biaya perpisahan siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Marjani pun angkat bicara.
Kepada KALAMANTHANA di Penajam, Kamis (19/4/2018), Marjani menegaskan bahwa perpisahan itu sebenarnya sifatnya tidak wajib. Tapi, biasanya, anak-anak yang lulus, meminta diadakan acara perpisahan. Maka, semuanya dikembalikan ke komite sekolah.
Karena itu, jika ada ada komplain masalah biaya perpisahan, semestinya disampaikan ke komite sekolah. Biasanya, menurut Marjani, hal ini muncul karena diskusi di tingkat komite sekolah tindak tuntas. Sekolah, sebutnya, tak boleh mewajibkan perpisahan, melainkan hanya menjembatani.
“Keputusan berapa iurannya, mau menampilkan apa saat perpisahan itu silahkan komite sekolah yang memutuskan, kecuali ada bukti atau fakta kepala sekolahnya atau pihak guru memaksakan harus dan wajib iuran sekian, itu merupakan kesalahan,” katanya.
Sepengetahuan Marjani, sekarang ini dan sudah dia cek, tidak ada sekolah-sekolah tanpa rapat memutuskan membayar sejumlah uang. Komplainnya, kalau ada, ini harus dibawa ke rapat orang tua.
“Jika orang tua siswa melakukan kesalahan mestinya dipanggil saja, diberikan pengertian dan pemahaman karena para orang tua siswa bentuk dan pemahamannya berbeda-beda. Jika perlu harus ke dinas, silahkan saja nanti kepala sekolahnya kita panggil sekalian,” tambahnya. (myu/hr)
Discussion about this post