KALAMANTHANA, Tenggarong – Ini salah satu bukti narkoba sudah mulai merasuk ke kalangan pelajar di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Seorang pelajar SMP diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan.
Sy nama pelajar itu. Pelajar SMP yang tercatat sebagai warga Jalan Talang Sari, Kelurahan Mugirejo, Samarinda Utara itu diamankan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Rabu (18/4). Dia ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ditangkapnya pelajar ini berawal dari informasi yang diperoleh dari salah seorang warga masyarakat bahwa di Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, ada anak -anak yang sering pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Atas informasi tersebut, sekitar jam 15.00 Wita, anggota Polsek Loa Janan dipimpin Kanit Reskrimnya Ipda Edi Haeiyanro langsung berangkat menuju sasaran untuk melakukan pengintaian.
Melihat pelaku keluar dari salah sebuah rumah di sekitar alamat tersebut, petugas tidak menyia-nyiakan waktu langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan. Namun tidak ditemukan barang bukti saat di periksa.
Pelaku diamankan ke Polsek Loa Janan untuk dites urine dan hasilnya positif mengandung zat amphetamine dan metafentamine. Setelah ditanya, Sy mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Anggota Polsek Loa Janan pun memanggil pihak keluarganya dan menyarankan kepada pihak keluarga untuk membuat surat permohonan kepada BNK Kutai Kartanegara guna dilakukan observasi di BNN Tanah Merah Kota Samarinda.
“Barang bukti yang diamankan satu buah tespek merk V care, dan atas perbuatannya Sy Syahroni dijerat dengan pasal 127 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari. (ik)
Discussion about this post