KALAMANTHANA, Jakarta – Kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, selain menangani kasus itu, aparat juga mengamankan seorang ‘brigadir jenderal’ kepolisian.
Dengan berani dan taktis, aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel mengamankan ‘Brigjen’ A pada Jumat (29/4/2018) sekitar pukul 03.00 WIB itu.A disebut-sebut sebagai ‘brigjen’ polisi yang bertugas di Banten.
A adalah brigjen dalam tanda petik, bukan brigjen sesungguhnya. Dia hanya mengaku-aku sebagai anggota kepolisian berpangkat brigjen. Dia lakukan itu untuk mengintervensi penyidik terkait kasus penggelapan dan penipuan ini.
“Itu bisa jadi modus menakut-nakuti, terus mengintervensi. Kami pada prinsipnya bekerja profesional, apa adanya. Kemudian dia intervensi, minta bantuan, terus memaksa. Ya kami tidak bisa. Kami curigai, kami tangkap. Ini sedang kami dalami,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar.
A sempat mengelak saat dilakukan penangkapan. Polisi menemukan barang bukti berupa pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan (PDL) dengan atribut kepolisian lengkap. Saat ini, polisi menyelidiki di mana A mendapatka seragam dan atribut tersebut.
“Ini masih kami dalami. Kami belum dapat data lengkap karena masih kami dalami di mana dia membeli itu. Kemudian digunakan untuk apa saja selama ini. Bisa saja, jangan-jangan dia melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat,” ujar Indra. (ik)
Discussion about this post