KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rencana mengadakan tes urine terhadap para ASN di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah hanya wacana, karena sudah bergema sejak beberapa tahun lalu, tetapi tidak ada realisasinya. Akibatnya sejumlah ASN jatuh dalam perangkap narkotik dan obat-obatan.
Sekda Barut Jainal Abidin yang dikonfirmasi KALAMANTHANA apakah ada rencana tes narkoba terhadap para ASN di Barut dan kalau tidak ada, apa yang menjadi halangan/hambatan. Pertanyaan diajukan sejak Rabu (18/4/2018) tetapi tidak ada jawaban.
Padahal Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat apel siaga Pilkada Barut 2018 pada Selasa (10/4) juga kembali menegaskan perang terhadap bandar dan pengguna narkoba. Bahkan dia meminta tindakan yang sangat keras, agar aparat penegak hukum tak segan-segan menembak bandar narkoba.
Rupanya pidato Sugianto ini tidak diindahkan oknum ASN, karena terbukti hanya empat hari setelah kedatangan Sugianto ke Barut, seorang ASN guru di Kecamatan Teweh Timur berinisial MR ditangkap polisi di perumahan SMA Negeri di Teweh Timur, karena menjadi pengedar (bandar kecil) narkoba pada Sabtu (14/4). Dia ketahuan menyimpan 17 paket narkotik jenis sabu-sabu setelah tersangka lainnya, Gu alias Goa, warga Desa Benangin I bernyanyi.
MR bukanlah ASN pertama di Barut yang terjerat kasus narkoba. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PMPTSP), pernah ada dua aparaturnya terjerat kasus narkoba.
Awalnya adalah Nv. Dia diamankan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dalam sebuah operasi penangkapan pada Kamis (2/3/2017). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ons.
Bukannya menjadikan kasus Nv sebagai pelajaran, AS alias Agus Kasing yang juga sejawat Nv di Dinas PMPTSP juga terjerat persoalan serupa. Hanya saja, yang menangkapnya adalah jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barut pada Rabu (20/6/2017) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,22 gram.
Pihak Pemerintah Kabupaten Barut sendiri berkali-kali mengingatkan aparaturnya untuk menjauhi narkoba. Mereka menyiapkan ancaman bagi aparatur yang terlibat. Tetapi ada saja ASN yang terjerat narkoba. Di DPRD pun sering dibicarakan tentang rencana tes urine terhadap ASN. Hanya saja tidak pernah ada tindak lanjut,
“Kita tidak akan ragu memberhentikan dengan tidak hormat jika ada ASN dan honorer yang terlibat narkoba. Harus tegas menegakkan hukum dan sanksi yang seperti itu, untuk menunjukkan komitmen penuh bahwa kita turut serta dalam pemberantasan narkoba sehingga kita harapkan daerah juga ada partisipasi aktif,” tegas Sekda Barut Jainal Abidin pada 1 Agustus 2017.
Dalam kondisi yang darurat narkoba, sepertinya yang lebih dibutuhkan adalah bentuk tindakan, bukan sekadar ancaman apalagi wacana Pemkab Barut, termasuk pemerintah di kabupaten-kabupaten lainnya di Kalteng harus lebih tegas menerapkan tindakan tersebut.
Salah satu langkah yang patut dilakukan adalah dengan mengumumkan kepada publik begitu ada pemecatan terhadap pelaku tindak pidana narkoba di kalangan ASN atau honorer. Sebab, kebanyakan kasus-kasus narkoba yang melibatkan ASN dan honorer, selama ini lebih fokus pada penyelesaian administratifnya, termasuk urusan pecat-memecat, tetapi itu pun hilang seperti angin lalu di ruang publik.(mel)
Discussion about this post