KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas akan bergerilya mendatangi semua perusahaan besar swasta (PBS) di daerah setempat guna menggali pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air bawah tanah.
Pada tahun 2018 ini penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Kapuas dari pajak air bawah tanah ditargetkan sebesar Rp20 juta, namun baru triwulan pertama telah terealisasi melebihi target yaitu sebesar Rp29,6 juta lebih atau 148,05 persen.
“Ini baru satu perusahaan saja. Maka dari itu kita akan bergerilya ke semua perusahaan sehingga pendapatan kita dari pajak air bawah tanah ini bisa melonjak sampai akhir tahun nanti,” kata Kepala BPPRD Kabupaten Kapuas, Andres Nuah, saat rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan triwulan I tahun 2018 di aula Kantor Bappeda Kapuas, belum lama ini.
Melihat potensi pendapatan yang begitu besar dari pajak ini, BPPRD Kapuas pun berencana untuk melakukan perubahan terhadap target pendapatan pajak air bawah tanah. “Kita akan lakukan perubahan terkait target, mudah-mudahan bisa kita genjot sampai Rp1 miliar,” ujar Andres Nuah. Artinya, 50 kali lipat dari target awal. (is/adv)
Discussion about this post