KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat badan musyawarah (Bamus), Senin (23/4/2018). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas, Robert L Gerung.
Robert mengatakan rapat badan musyawarah yang mereka laksanakan bersama eksekutif dalam rangka melakukan revisi atau perubahan jadwal kegiatan DPRD untuk beberapa hari ke depan. “Kita hari ini rapat untuk melakukan merevisi jadwal kegiatan DPRD,” katanya.
Dijelaskan Robert bahwa Bapemperda DPRD Kapuas akan melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Ditjen Otda Kemendagri dan DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang kewenangan Pjs Bupati untuk menandatangani pengesahan Raperda.
Sementara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kapuas juga akan melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPR RI terkait tugas dan fungsi BK dalam melaksanakan tugas mengenai kode etik dan tata tertib DPRD.
Termasuk melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD DKI tentang tata cara badan kehormatan, masalah kehadiran anggota dewan dan bentuk tindakan BK dalam bertugas menindak terhadap anggota dewan yang tidak menghadiri rapat serta pakaian sehari-hari anggota DPRD Kapuas.
Sedangkan Komisi IV DPRD Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Bappenas dan DPR RI di Jakarta tentang konsultasi dan koordinasi Kemenkes dan Kemenkeu atas pengajuan dana untuk alat-alat kesehatan pada RSUD Kapuas DAK reguler.
“Jadi, yang ditambah hanya untuk kegiatan komisi IV, sedangkan kegiatan Bapemperda dan BK hanya menyesuaikan saja,” terang Robert. (is/adv)
Discussion about this post