KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berencana menggelar debat publik dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulpis pada bulan Juni 2018 mendatang. Pelaksanaan debat publik ini hanya dilaksanakan satu kali debat saja.
“Baru saja kita melaksanakan rapat internal KPU dan juga membahas pelaksanaan debat publik ini. Yang jelas untuk debat hanya dilaksanakan satu kali saja dan kita masih belum bisa menyampaikan pastinya, untuk hasil hari ini kemungkinan pada 19 Juni 2018, mendekati akhir,” ucap Ketua KPU Pulpis Untung Surapati, Senin (23/4).
Untung menjelaskan pelaksanaan satu kali itu dikarenakan anggaran untuk pelaksanaan debat hanya mampu melaksanakan satu kali debat, maka debat itu akan dilaksanakan mendekati akhir, dan pelaksanaan debat menurutnya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 bahwa harus ada debat kandidat untuk pasangan calon yang akan bersaing di pilkada mendatang.
Dalam pelaksanaan debat tersebut, pihaknya bakal menggandeng sejumlah tokoh penting lintas sektor untuk dijadikan sebagai panelis. Mulai dari tokoh masyarakat hingga akademisi. Sementara kepastian tempat, lanjutnya, pihaknya belum bisa menyampaikan, karena menurutnya masih belum disepakati.
“Tujuan debat publik sebagai upaya agar masyarakat mengetahui visi misi dan program yang diusung kedua paslon. Untuk debat kita akan menggandeng televisi swasta secara live nantinya disiarkan ke publik. Karena ini aturan baru dan sebagai penyelenggara debat adalah KPU, maka kita sekarang ini masih merapatkan itu, dan ini masih belum final, dan nanti akan kita sampaikan, bagaimana nanti sistem debatnya,” katanya.
Pelaksanaan pilkada serentak di Bumi Handep Hapakat dijadwalkan digelar Rabu (27/6/2018) mendatang. Tercatat sebanyak dua paslon bersaing merebut posisi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, periode 2018-2023. Kedua paslon tersebut masing-masing H. Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang (Edy-Taty), serta paslon H. Idham Amur dan H. Ahmad Jayadikarta (Idham-Jaya).
Edy-Taty mendapatkan dukungan dari enam partai politik, yakni didukung Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), dan PKPI.
Sementara Idham- Jaya di dukung tiga partai, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta partai tambahan lainnya seperti Partai Idaman.
“Untuk seterusnya, nanti bisa langsung dikonfirmasikan sama komisioner KPU pak Nazarudin, sebab beliau lah yang membidangi itu. Sebab, hari ini kita baru perdana merapatkan terkait pelaksanaan debat nantinya,” tutupnya. (app)
Discussion about this post