KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo, meminta seluruh camat lebih aktif dalam hal melalukan pembinaan terhadap sejumlah mantan kepala desa yang sebelumnya menjabat sebagai penjabat kepala desa.
Imbauan ini dia sampaikan karena saat ini banyak desa yang tidak bisa mencairkan anggaran dana desa terkendala laporan keuangan pertanggungjawaban yang belum di selesaikan oleh penjabat kades pasca pemilihan kepala desa serentak beberap waktu lalu.
“Saya minta camat menyikapi persoalan ini. Jangan sampai desa tidak bisa mencairkan DD atau ADD karena terkendala laporan keuangan yang belum diselesaikan kades sebelumnya tersebut,” ujar Handoyo di Sampit, Senin (23/4/2018).
Dia mengatakan bila LKPJ itdak juga kunjung diselesaikan, akan berdampak kurang baik untuk pembangunan desa yang berimbas kepada kepentingan masyakat desa tersebut. Selain itu juga sudah beberapa bulan ini kepala desa hingga staf tidak bisa menerima gaji karena anggaran desa tidak bisa cair.
“Sebenarnya di kas daerah uangnya sudah ada, hanya saja kendalanya desa tidak bisa mengambil anggaran itu kalau belum menyelesaikan laporan keuangan desa sebelumnya itu. Yang seharusnya menyelesaikan laporan keuangan itu ialah kades terdahulu yang sebelumnya menjabat. Kami harap kesadaran penjabat kepala desa supaya memenuhi tangung jawabnya itu. Kasihan kepala desa yang baru tidak bisa merealisasikan programnya,” tutur Handoyo.
Dia juga sejauh ini sudah mendengar mulai muncul beragaram keluhan dari kepala desa se-Kotim. Persoalan ini, menurutnya, memang imbas dari pilkades.
“Kita tahu banyak petahana ataupun penjabat kepala desa yang maju mencalon, namun ketika pelaksanaan tidak terpilih, akhirnya beginilah akhirnya. Mereka meninggalkan pekerjaannya yang belum beres itu. Sekarang yang harusnya membina mereka ini adalah camat yang mestinya memanggil yang bersangkutan untuk menyelsaikan LKPJ-nya,” pungkas Handoyo. (zig)
Discussion about this post