KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dalam rangka upaya kesehatan sekolah, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bakal menempatkan satu orang tenaga kesehatan di sekolah baik SD, SMP maupun SLTA.
“Rencananya tahun depan kita akan menempatkan satu orang tenaga kesehatan di setiap sekolah. Jadi, tenaga kesehatan ini nanti sebagai upaya kesehatan di sekolah dan juga kader kesehatan sekolah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, di Kuala Kapuas, belum lama ini.
Lantas, bagaimana dengan honor atau insentif tenaga kesehatan sekolah tersebut? Menurut Apendi, untuk sekolah di desa, gaji tenaga kesehatan sekolah mungkin bisa dianggarkan melalui alokasi dana desa (ADD). Sedangkan sekolah di kota bisa melalui dana APBD.
“Kalau di desa, gaji untuk tenaga kesehatan sekolah mungkin bisa dari ADD. Jadi, nanti desa yang mengajinya, ini nanti akan kami koordinasikan. Sedangkan kalau di kota dari APBD, kita akan upayakan,” ujar Apendi.
Untuk ketersediaan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di sekolah, menurut Apendi, hal tersebut tidak masalah karena di daerah setempat masih banyak lulusan di bidang kesehatan.
“Untuk SDM-nya pasti ada, karena lulusan kita banyak. Jadi, mereka nanti akan standby di sekolah tempat tugasnya masing-masing. Kalau ada yang sakit mereka bisa langsung obati, termasuk melakukan penyuluhan kesehatan di sekolah,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post