KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail, mengimbau KPU RI segera menurunkan tim ke Bumi Tambun Bungai untuk melakukan investigasi terkait persoalan seleksi komisioner KPU Kalteng periode 2018-2023.
Permintaan ini tetap dilontarkan Wagub Ismail meski Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Hamdanah, telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada yang salah dalam proses seleksi komisioner itu. Hamdanah menyebutkan semua proses tahapan seleksi yang dilakukan sudah sesuai aturan KPU RI.
Menurut Ismail, KPU tetap dipandang perlu menurunkan tim ke Kalteng untuk melakukan investigasi. Apalagi, proses seleksi itu sampai mendapat protes dari peserta yang tidak lolos.
Pasalnya ada penambahan jumlah peserta yang lolos seleksi, dari 14 orang yang direkomendasikan menjadi 21 orang, dengan menambahkan 7 orang yang tidak direkomendasikan berdasarkan hasil tes psikologi di Polda Kalteng.
“Dari situ baru kita akan ketahui, apakah melanggar atau tidak. Andaikan melanggar, kita minta KPU RI tegas. Jangan sampai sesuatu yang menyalahi ini semakin berkembang,” kata Ismail di Palangka Raya, Selasa (24/4).
Selain itu, agar Komisi II DPR RI diminta dapat menjalankan fungsi kontrol untuk mengawasi seleksi tersebut.
“Sekali lagi ini imbauan. Bukan domain kita untuk memerintah dan mengintervesi ini semua. Ayo tim seleksi jaga netralitas dan jaga independensi. Jangan ada menerima intervensi dari manapun juga. Apalagi sampai ada titipan,” tegas Ketua PKB Kalteng ini. (tva)
Discussion about this post