KALAMANTHANA, Sampit – Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta. Kenapa di Jakarta? Kenapa bukan di Sampit saja?
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan daerah Kotawaringin Timur. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Jakarta karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani di Kota Sampit tak memiliki kemampuan, baik dari sisi tenaga medis maupun peralatan yang diperlukan. Selain itu, aturan yang berlaku pemeriksaan dilakukan di rumah sakit berkategori A.
“Iya, kami 40 irang saat ini berada di Jakarta untuk chek up kesehatan. Ini dilakukan sekali setahun saja,” ujar Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Kamis (26/4/2018).
Menurut Jhon, bukan berarti mereka tidak ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Sampit. Namun, semua peralatan yang ada belum memadai dan kelasnya pun masih B.
“Kami harus check di Jakarta saja mengingat ini sudah rutin juga dilakukan setiap tahun sekali. Hasilnya, seperti saya pribadi, alhamdulilah untuk hasil sementara sehat, tidak ada pemyakit yang serius. Namun, hasilnya secara keseluruhan kita belum tahu,” ujar Jhon.
Pemeriksaan kesehatan tersebut adalah suatu upaya yang dilakukan agar dalam melaksana tugasnya anggota dewan tidak terkendala kesehatan. Kalaupun ada penyakit yang serius bisa melakukan pengobatan lebih lanjut.
“Saat medical check up tidak hanya riwayat kesehatan yang dicek, namun juga dilakukan tes urine terhadap para anggota Dewan. Yang dicek itu jantung dan laboratorium yang mencakup tes urine. Untuk hasilnya kita belum tahu karena hasil tes ada di masing-masing anggota,” pungkasnya. (zig)
Discussion about this post