KALAMANTHANA, Surabaya – Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Rendra Hadikurniawan (39), terduga penghina Nabi Muhammad SAW melalui akun media sosial. Terduga ini tidak gila kan, Pak Polisi?
Pemeriksaan kejiwaan terhadap pria Sidoarjo itu dikemukakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin di Surabaya, Jumat (27/4/2018). Sehari sebelumnya aparat Polda Jatim dan Polres Mojokerto meringkus Rendra di Trawas, Mojokerto.
“Saat ini kita periksa kejiwaannya dulu. Semua sudah berjalan,” ujar Kapolda.
Saat mengungkapkan penangkapan Rendra, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengeluarkan pernyataan yang nadanya menegaskan terduga tidak gila. Dia menegaskan orang yang memiliki gangguan mental atau orang gila tidak mungkin membawa mobil, juga tak mungkin melakukan swafoto.
Untuk mengetahui motif Rendra mengunggah postingan berisi ujaran kebencian kepada nabi agama Islam itu, pihak kepolisian tengah memeriksa semuanya dan meminta waktu agar bisa menuntaskan kasus itu.
“Minta waktu supaya kita selesaikan pemeriksaan semua. Tidak boleh satu orang yang diperiksa. Dari segala sudut harus kita periksa,” tutur Machfud.
Sebelumnya, Rendra, warga Gedangan, Sidoarjo dianggap menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun media sosial Facebook dan Instagram miliknya.
Kabid Humas Frans Barung mengatakan, pada Kamis (26/4) “Cyber Patrol” dan “Cyber Troops” Polda Jatim melaporkan kepada “Cyber Crime” untuk menangkap seseorang yang melakukan penghinaan terhadap nabi agama Islam.
Kepolisian lalu melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan pada pukul 10.30 WIB di Sidoarjo, namun yang bersangkutan tidak ada. Dibantu Polres Mojokerto, Cyber Crime Polda Jatim melakukan pengejaran ke daerah Mojokerto dan menangkapnya di daerah Trawas.
Atas perbuatannya, Rendra Hadikurniawan saat ini tengah ditahan di Mapolda Jatim sampai 20 hari untuk diperiksa lebih lanjut.
Dengan kasus ini, Barung mengimbau untuk masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang menyangkut suku, agama, ras (SARA) dan ujaran kebencian. “Mari bermedsos dengan baik dan tidak membuat sesuatu polemik di masyarakat,” ucapnya. (ik)
Discussion about this post