KALAMANTHANA, Sampit – Seketaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Hero Harapanno Mandouw meminta seluruh sekolah, mulai dari SD ,SMP hingga SLTA untuk tidak melakukan pungutan tanpa ada dasar yang jelas pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/19 .
“Tim Saber Pungli yang beberapa waktu laku dibentuk harus tetap siaga dan tanggap. Orang tua pun yang mengalami atau mengetahui adanya pungli supaya melaporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan takut anaknya tidak sekolah asal ada bukti yang lengkap dan tidak mengada, DPRD pun juga turut memback-up,” ujar Hero.
Dia juga mengatakan pihaknya akan memantau selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung. Terlebih dengan adanya sistem zonasi yang diterapkan untuk menjaring siswa baru harus dilakukan secara konkret oleh sekolah.
“Sekarang ada sistem zonasi, harus dilakukan secara konkret. Jangan memaksakan rombel (rombongan belajar) dan ahirnya muncul permainan di balik meja ,” tegasnya.
Menyinggung kesepakatan-kesepakatan antara pihak sekolah, komite, dan wali murid perihal uang seragam dan lain sebagainya, selama ada aturan dan tidak memberatkan hal itu tidak jadi masalah.
“Sudah ada aturannya. Sepanjang ada kesepakatan yang tidak memberatkan. Saya pikir tidak ada masalah, komite juga berwenang untuk memanejemen sumber pembiayaan dan pihak sekolah pun harus bisa membedakan yang mana pungutan yang legal maupun yang illegal,” jelasnya. (zig)
Discussion about this post