KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk komite advokasi daerah di Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pencegahan korupsi khususnya sektor bisnis. Selain itu sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha.
“Kami ingin berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pengusaha untuk mencari solusi mengatasi kendala-kendala dalam menjaga iklim investasi di daerah, “kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko, di Palangka Raya, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya, dalam forum tersebut, kedua belah pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas.
Pembentukan komite advokasi daerah tak hanya dibentuk di tingkat daerah tetapi juga tingkat nasional. Di tingkat nasional, komite ini bernama komite advokasi nasional antikorupsi.
Sebagai permulaan pada tahun 2017 ini ada lima sektor yang digarap di tingkat nasional yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan, dan kehutanan.
Di tingkat nasional, komite advokasi ini dibentuk di sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dengan melibatkan asosiasi usaha dan kementerian/lembaga terkait.
Untuk tingkat daerah, komite ini dibentuk berdasarkan geografis dengan melibatkan Kadin dan regulator daerah. Pada 2017 sudah dibentuk di 8 provinsi, dan pada 2018 ini akan dibentuk di 26 provinsi lainnya.
Gagasan pembentukan kedua komite ini berasal dari pengalaman KPK bahwa 80 persen penindakan yang ditangani KPK melibatkan para pelaku usaha.
Umumnya modus yang dilakukan berupa pemberian hadiah atau gratifikasi dan tindak pidana suap dalam rangka mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara, seperti dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Hingga Desember 2017, KPK mencatat pihak swasta sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu sejumlah 184 orang dibandingkan pejabat eselon I/II/III sejumlah 175 orang, anggota DPR dan DPRD sejumlah 144 orang, atau kepala daerah sejumlah 89 orang. (tva)
Discussion about this post