KALAMANTHANA, Sampit – Langkah tepat yang dilakukan Kepada Desa Mekarsari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang mengundang petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil untuk melalukan perekaman secara masal KTP elektronik mendapat apresiasi dari DPRD setempat.
“Saya mengapresiasi langkah desa Mekarsari sudah mau membantu masyarakat dalam hal mempermudah perekeman e-KTP. Kalau bisa, desa lain juga melakukan hal serupa,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim ini mengatakan langkah Kades Mekarsari ini langkah tepat mengingat selama ini yang selalu menjadi keluhan masyakat sehingga banyak yangtidak punya e-KTP itu terkendala biaya dan juga infrastruktur yang terlalu jauh dari desa ke Kota Sampit. Butuh waktu berjam-jam sehingga banyak di desa yang belum punya e-KTP.
“Kalau semua kades punya ide seperti ini pasti masalah e-KTP ini bisa diatasi mengingat saat ini hampir 40 ribu jiwa warga Kotim yang belum terekam e-KTP,” tambah Rimbun.
Menurut Rimbun gara gara banyak warga desa yang tidak terdaftar di e-KTP mereka bakal banyak kehilangan hak pilihnya, baik di pileg maupun pilpres mendatang. Selain itu juga yang paling merugikan ialah jika jumlah penduduk berkurang pun akan mempengaruhi besarannya anggaran dana desa (ADD) dan juga dana desa (DD).
“Bukan cuma masalah admintrasi masyakat secara pribadi saja, melainkan berpengaruh juga terhadap anggaran di desa itu,” katanya.
Dia juga mengatakan sekarang data penduduk di sejumlah desa karena banyak yang belum terdaftar e-KTP justru berkurang dari data penduduk sebelumnya. Padahal pakta di lapangan justru bertambah. “Kami sangat mendukung langkah Kepala Desa Mekarsari itu. Masyarakat yang kurang mampu dan selama ini tidak bisa pergi ke kota lantaran jarak dan biaya perjalanan pun bisa terbantu dan ini harus menjadi contoh buat desa yang lain,” tegasnya. (zig)
Discussion about this post