KALAMANTHANA, Penajam – Kesempatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Benuo Taka sudah di depan mata. PT Pertamina (Persero) menyambut baik keinginan Pemkab PPU tersebut untuk ikut mengelola Blok Eastkal.
Bupati PPU, Yusran Aspar, menggelar pertemuan langsung dengan Direktur Hulu PT Pertamina, Syamsu Alam dan jajarannya di Kantor Pertamina, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (3/5) lalu. Yusran didampingi Ketua DPRD PPU, Nanang Ali.
Yusran membawa rombongan besar dalam pertemuan itu. Ikut hadir juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim-Kaltara, Ihwan Datu Adam, Wakil Ketua II DPRD PPU Syahrudin M Noor, Asisten II Bidan Pembangunan dan Kesra, Ahmad Usman, Dirut Perusda Benuo Taka Wahdiat Algazali, Kepala Bagian Pembangunan Nico Herlambang dan Kepala Bagian Humas Sekkab PPU, Darmawan.
Pertemuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab PPU untuk dapat mengelola Blok East Kalimantan (Eastkal) yang selama ini dikelola oleh PT Chevron Indonesia Company (CICo) dan akan berakhir masa kontraknya pada 24 oktober 2018 mendatang di PPU. Pertemuan ini juga dilaksanakan setelah memperoleh restu dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat berkunjung ke PPU, 26 April 2018 pekan lalu.
Pada kesempatan itu Menteri Jonan mengatakan skema kerja sama business to business (B to B) antara PT Pertamina dengan Perusda Benuo Taka bisa dilakukan. Dengan skema tersebut, dimungkinkan pembagian saham milik perusda mencapai 49 persen. Sebab, saham sebesar 51 persen harus dimiliki operator yang akan mengelola blok migas. Jadi, B to B antara Pertamina dengan perusda menggunakan pembagian 51:49.
Usai pertemuan pembahasan tentang skema B to B antara PT Pertamina (Persero) dengan Perusda Benuo Taka ini Bupati Yusran Aspar mengungkapkan bersyukur bahwa upaya yang dilakukan Pemda PPU disambut positif Pertamina. Yusran juga mengatakan kesiapan Pemda saat ini untuk mengelola Blok Eastkal tidak diragukan lagi.
“Alhamdulillah Pertamina sudah welcome untuk membuka peluang B to B kepada kami. Proses ini selanjutnya akan dilanjutkan melalui forum focus group discussion (FGD) yang akan diikuti perwakilan daerah kita di sana. Kemudian hasil pertemuan hari ini juga segera kita laporkan kepada Menteri ESDM dengan melampirkan bukti-bukti hasil pertemuan yang diharapkan dapat dilaksanakan sebelum bulan Ramadan ini,” kata Yusran Aspar.
Dalam pertemuan itu juga, Yusran tetap berharap peluang B to B bisa seperti yang dilakukan Bumi Siak Pusako. Perusda milik Pemkab Siak, Provinsi Riau, yang mengelola PT Pertamina Hulu Energi, dengan membentuk perusahaan bernama Badan Operasi Bersama (BOB) Pertamina Bumi Siak Pusako.
Perusahaan ini mengelola Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP), bersama wilayah kerja CPP berada di Provinsi Riau-Sumatera di daratan (onshore) yang mencakup Kabupaten Siak, Bengkalis, Kampar, dan Rokan Hulu. Sebelumnya, Blok CPP dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, dan kontraknya berakhir pada 2002.
“Kami berharap peluang B to B bisa seperti yang dilakukan Bumi Siak Pusako,” tegas Yusran.
Sementara itu Kepala Bagian Pembangunan Nico Herlambang mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk membuka peluang B to B kepada pihak Pertamina.
“Ini baru tahap awal. Dalam artian kita baru membuka ruang B to B-nya. Tinggal diskusi lebih lanjut yang lebih fokus. Sebab, diskusi B to B setelah Oktober masih bisa dilakukan,” kata Nicko.
Selain membahas mengenai skema pengelolaan B to B, PT Pertamina juga berharap agar Pemkab PPU segera menyusun kelengkapan berkaitan dengan participating interest (PI) atau hak partisipasi. Karena Pemkab PPU akan menerima 10 persen dari pengelolaan Blok Easkal, setelah berakhirnya kontrak PT CICo nanti.
“Sebab, informasinya, harus disusun perda (peraturan daerah)-nya. Kalau itu diperlukan secepat mungkin, akan kami bahas dengan DPRD untuk dibikin perdanya. Setelah pertemuan ini, Pemkab PPU akan bersurat ke Menteri ESDM, melaporkan hasil pertemuan dengan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero). Selanjutnya, agar ditindaklanjuti lagi oleh Menteri ESDM lebih detail lagi,” ucap dia. (adv/humas6/hr)
Discussion about this post