KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas merencanakan untuk melaksanakan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2018 di daerah setempat.
Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson, didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, di Kantor Pemkab Kapuas, Senin (7/5/2018).
Evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Adapun tujuan evaluasi SPBE adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemudian, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE serta menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah.
Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson, mengatakan terkait evaluasi SPBE setiap instansi terkait harus memerlukan banyak persiapan dalam pengisian kuisioner serta dokumen pendukung lainnya. “Seluruh bahan hasil evaluasi dokumen dikumpulkan paling lambat hari Jumat (11/5/2018) mendatang di Bagian Organisasi Setda Kapuas,” katanya.
Sedangkan Diskominfo Kapuas secara khusus telah menyusun rencana strategis/rekomendasi pemecahan masalah, diantaranya yaitu penambahan bandwith jaringan yang lebih dititikberatkan pada penggunaan yang lebih efektif, dan efisien untuk pengelolaan website dan pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan secara online lainnya.
“Diskominfo telah mengadakan server guna menampung berbagai data SOPD berikut aplikasi sistem elektronik sebagai tata kelola sistem e-government, selain itu telah disusun pula blueprint smart city Kapuas 2018-2023,” pungkas Suwarno Muriyat. (is/adv)
Discussion about this post