KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini warning keras dari penanggungjawab dunia pendidikan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Pendidikan Masdulhaq menegaskan, tidak ada tempat bagi oknum ASN guru yang terlibat narkotik dan obat-obatan alias narkoba. Sanksinya pasti dipecat.
Masdulhaq mengungkapkan hal ini karena bahaya penyalahgunaan narkoba telah mengancam semua lini kehidupan, tidak terkecuali dunia pendidikan. “Saya tegaskan, jangan coba-coba apalagi menjadi pecandu narkoba. Kita memberikan sanksi yang paling berat,” ujarnya di Muara Teweh, Selasa (8/5/2018).
Menurut Masdulhaq, jika ada oknum ASN guru terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi terberat sesuai aturan yang ada, yakni pemecatan dengan tidak hormat dari status ASN.
Masdulhaq mengakui, belum lama ini ada salah satu oknum guru ditangkap polisi di Kecamatan Teweh Timur, lantaran kasus narkoba. Hendaknya ini menjadi peringatan serius contoh bagi para guru yang lainnya, sehingga tidak ada lagi tenaga pendidik yang mengulangi atau melakukan kesalahan yang sama.
“Saya berharap, tidak ada lagi guru di daerah ini jatuh pada lubang yang sama, Kami akan menegakkan aturan sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jika ada guru atau kepala sekolah, baik TK, SD maupun SMP di bawah naungan Disdik Barut terbukti terlibat narkoba, sanksinya pasti diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat),” katanya. (mel)
Discussion about this post