KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pembangunan drainase primer di kawasan lingkar dalam Palangka Raya, sejak 2010 lalu, dengan panjang saluran 12.875 meter yang menelan anggaran lebih Rp103 miliar, akhirnya diresmikan Sekjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rina Agustin, Rabu (9/5).
Alokasi dana tersebut berasal dari APBN, yang digelontorkan melalui Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kalimantan Tengah.
Rina berharap agar pemerintah setempat dapat merawat keberadaan drainase tersebut, sehingga dapat sesuai dengan tujuan dan pemanfaatannya yakni meningkatkan pembangunan.
Drainase ini, menurutnya, berfungsi untuk mengatasi banjir/genangan suatu wilayah pemukiman, sebagai tempat tampungan debit air hujan maupun hasil buangan grey water rumah tangga.
Pun, drainase ini bisa mengendalikan erosi tanah, kerusakan jalan dan bangunan yang ada, serta mencegah atau menghindari sumber penyakit yang disebabkan oleh banjir/genangan di pemukiman.
Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia berharap pemerintah pusat dapat terus menggelontorkan dana untuk pemeliharaan drainase karena kalau mengandalkan anggaran dari Pemkot maupun Pemprov, mustahil bisa dilakukan maksimal. (tva)
Discussion about this post