KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggoro D Purnomo resmi menggantikan posisi Yansen Binti sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah sisa masa jabatan 2014-2019. Pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/5/2018), dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang.
Usai pelantikan Anggoro mengatakan akan meneruskan perjuangan dan kinerja rekannya Yansen Binti dengan dukungan seluruh anggota DPRD Kalteng, khususnya komisi B, sehingga masa waktu tersisa dapat maksimal sebagai wakil rakyat.
Hal senada juga disampaikan Atu Narang yang meminta Anggoro dapat segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal bersama legislator lainnya, sehingga apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Kalteng bisa terwujud.
Sidang paripurna dewan PAW Yansen Binti yang menjadi terdakwa pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, semula diwarnai ancaman aksi unjuk rasa Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng yang akan menurunkan 1.000 massa. Namun aksi demo tidak terjadi meski petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat seluruh bagian gedung dewan.
Menurut Ketua DPRD Kalteng R.Atu Narang, sidang paripurna PAW menindaklanjuti surat keputusan Mendagri tertanggal 5 Maret 2018.
“Setelah resmi menjadi anggota DPRD Kalteng, Anggoro memikul beban tugas sebagai wakil rakyat seperti yang diatur dalam Undang-undang, dan tata tertib DPRD. Laksanakan itu sebaik-baiknya,” ujar Atu Narang.
Ketua DPRD Kalteng tiga periode ini mengingatkan pengambilan dan pengucapan sumpah janji yang telah diucapkan bukan sekedar memenuhi persyaratan formal, melainkan mengandung makna sangat dalam serta tanggung jawab tinggi untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat sejahtera.
Dia mengatakan seluruh anggota DPRD harus menyadari bahwa masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini selalu menggantungkan harapan kepada legislatif untuk menyerap, menampung dan memperjuangkan aspirasi.
“Jadi, saya berharap dengan adanya PAW dari Yansen Binti ke Anggoro sebagai wakil rakyat dapat bekerja lebih maksimal, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat tercapai,” kata Atu Narang. (tva)
Discussion about this post