KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas kembali menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (14/5/2018).
Kunjungan anggota DPRD Balangan kali ini adalah untuk belajar dan pengkayaan keilmuaan tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) terhadap berita hoaks. Kadatangan mereka ke Kantor Diskominfo Kapuas langsung disambut Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Nor Alamsyah.
Nor Alamsyah menjelaskan untuk Kabupaten Kapuas telah dibentuk KIM di 17 kecamatan yang sudah ditetapkan Bupati Kapuas, dengan total 25 orang satu kelompok. “Ke depannya selain di kecamatan, KIM juga akan dibentuk di desa-desa,” jelasnya.
Menurut Nor Alamsyah KIM ini diisi oleh warga-warga di setiap desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Tugasnya, memberikan informasi mengenai program pemerintah daerah setempat maupun kebijakan pemerintah setempat.
Adapun terkait berita hoaks, Kadis Kominfo Kapuas ini menyampaikan sesuai pesan Kemenkominfo agar tidak memviralkan foto-foto yang tidak boleh karena bisa mendapat sanksi.
Dalam kesempatan itu Nor Alamsyah juga menerangkan terkait registarsi kartu yang dilakukan Kominfo adalah salah satu upaya agar bisa melacak para penyebar berita hoaks.
Sementara itu Dadang Idi Fajeri selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, menjelaskan maksud kedatangan pihaknya kembali ke Dinas Kominfo Kapuas, karena Dinas Kominfo Kapuas dianggap bisa mengcover apa yang ingin meraka pelajari dan ingin menselaraskan Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kapuas.
“Jadi, kami ucapkan terima kasih atas sambutannya untuk yang kedua kalinya dalam tahun ini,” ujar Dadang. (is/adv)
Discussion about this post