KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk laporan keuangan tahun 2017.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Kapuas diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana, kepada Plh Bupati Kapuas Rianova didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan di Kantor BPK RI Provinsi Kalteng, Selasa (15/5).
Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana, menerangkan bahwa BPK sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan opini WTP atas pencapaian yang telah dilakukan Kabupaten Kapuas. “Ini merupakan pencapaian yang kedua kali untuk Kabupaten Kapuas, dalam opini wajar tanpa pengecualian,” ucapnya.
Plh Bupati Kapuas Rianova mengatakan, dengan diterimanya penilian WTP untuk kedua kalinya ini membuktikan bahwa kinerja yang dilakukan selama ini baik.
“Ini membuktikan kinerja selama ini kita lakukan dinilai baik dan diharapkan kedepannya semua SOPD di Kabupaten Kapuas dapat meningkat lagi, agar dapat mempertahankan opini yang kita peroleh,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kapuas Algirin Gasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota BPK RI Perwakilan Kalteng atas pemeriksaan yang telah dilakukan. “Kiranya opini ini ditahun yang akan datang wajib untuk dipertahankan,” harapnya. (is/adv)
Discussion about this post