KALAMANANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kunanto, tiba-tiba menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua komisi.
Hal yang mengejutkan ini ia sampaikan usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Kamis (17/5/2018).
Kunanto mengatakan, keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai ketua komisi bidang pembangunan infrastruktur tersebut lantaran dirinya merasa ada kebijakan-kebijakan yang tidak sinergi dan tidak sejalur.
“Kebijakan tidak sinergi dan tidak sejalur itu baik dari eksekutif maupun dari internal. Maka dari itu dalam waktu dekat saya akan mengundurkan diri,” ucap Kunanto tanpa merincikan kebijakan yang dimaksud.
Dinas PUPRPKP Kapuas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kapuas saat itu dihadiri Kepala Bidang Bina Marga Teras, Kabid Cipta Karya Maria Suzana Natalestari dan perwakilan Bidang Pertamanan dan Kebersihan. (is/adv)
Discussion about this post