KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rencana pembangunan tambahan gedung Kantor DPRD Kabupaten Kapuas kembali dibahas dalam rapat gabungan komisi DPRD bersama dengan Dinas PUPRPKP Kapuas serta pihak konsultan, Kamis (17/5/2018).
Rapat ekspose rencana pembangunan gedung wakil rakyat saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas, Robert L Gerung dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Sedangkan dari Dinas PUPRPKP Kapuas saat itu dihadiri oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Maria Suzana Natalestari. Dalam rapat tersebut DPRD mendengarkan paparan dari pihak konsultan baik menyangkut desain bangunan, struktur bangunan sampai interior.
Dalam rapat itu juga terungkap bahwa anggaran untuk pembangunan gedung wakil rakyat yang berlokasi di belakang bangunan kantor utama DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas tersebut sebesar Rp 5,6 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas, Maria Suzana Natalestari mengungkapkan, gedung kantor DPRD yang akan dibangun tersebut berkonsep modern minimalis dan berunsur kearifan lokal. Adapun luas bangunan lantai satu 20×13 meter dan lantai dua 20×13 meter.
“Untuk fasilitas lantai satu ada alat kelengkapan dewan terdiri dari 6 ruangan, ruang badan kehormatan dan ruang sekretariat dewan. Kemudian lantai dua terdapat ruang rapat badan anggaran, ruang rapat bamus dan ruang loby,” paparnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, berharap rapat ekspose yang kedua kalinya ini merupakan ekpose yang terakhir dan pihak konsultan agar segera bekerja untuk menghitung rencana anggaran biaya termasuk desain kontruksinya.
“Kalau sudah selesai nanti akan kita sampaikan ke unit pelaksana lelang agar bisa secepat dilakukan lelang terbuka, sehingga nantinya pembangunan fisiknya bisa segera dilaksanakan. Jadi, kita harapkan bulan Juni nanti sudah bisa dimulai kegiatan fisiknya,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post