KALAMANTHANA, Jakarta – Cinta segi tiga antara tiga oknum polisi berujung di kantor polisi. Seorang polisi melaporkan istrinya yang juga polisi, berselingkuh sampai jauh dengan polisi lainnya.
Polisi yang melaporkan istrinya itu adalah Brigadir EAS. Dia bertugas sebagai intel polisi. Istrinya, DS, adalah seorang polwan yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri. DS dilaporkan EAS karena dipergoki berselingkuh dengan AES, seorang polisi yang berdinas di Tipidter Bareskrim Polri.
Laporan bernomor LP/2624/V/2018/Pmj/Ditreskrimum itu masuk ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/5) sekitar pukul 14.00 WIB. EAS mengungkapkan istrinya telah melakukan perzinahan dengan AES, seorang berpangkat Ipda, di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, seperti dilansir kriminologi, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan perzinahan antar petugas kepolisian tersebut. Dikatakannya, kasus tersebut bakal diperiksa oleh Provos dan ditangani oleh unit Dit Reskrimum
Argo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut polisi akan meminta sejumlah keterangan dari para terduga pelaku dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Setelah itu, baru kasus bergulir ke persidangan.
Argo menyatakan, hal tersebut dilakukan untuk memutuskan sanksi yang diberikan kepada pihak terkait, apakah pidana atau etik profesi. Pemberian sanksi ini dilakukan jika dalam pemeriksaan ternyata benar adanya perzinahan antarpolisi tersebut.
Brigadir EAS menikah dengan Bripda DS pada tanggal 23 April 2016. Pernikahan yang baru berusia dua tahun itu, keduanya dikaruniai satu orang anak. (ik)
Discussion about this post