KALAMANTHANA, Buntok-Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah Tamarzam, menginginkan agar pihak Pemerintah setempat, dalam hal menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berkompeten sesuai dengan potensi dan keahliannya.
“Hal tersebut agar tidak ada lagi terjadi kekeliruan dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), “sebut Pria yang akrab disapa Ake tersebut kepada KALAMANTHANA.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran beberapa waktu yang telah lalu,pernah terjadi kekeliruan dalam Perbup no 6 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati no 1 tahun 2013 tentang perjalanan dinas bagi Pejabat Negara.
“Dalam Perbup tersebut dinyatakan secara logika oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kekeliruan, namun tidak mempunyai dasar hukum,” terangnya.
Ia menambahkan, oleh karena itu, dirinya meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menempatkan ASN sesuai dengan bidang dan keahliannya, agar kekeliruan tersebut tidak kembali terjadi lagi.
“Kita tidak ingin Perbup yang telah disahkan nantinya mengalami masalah kedepannya,” tegas Tamarzam, (fik).
Discussion about this post