KALAMANTHANA, Penajam – Semua gratis. Mengurus berbagai administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, tak bayar sepeser pun. Lalu, kalau gratis, kenapa masih mau pakai calo?
Kepala Dinas Disdukcapil PPU, Suyanto, kepada KALAMANTHANA, mengingatkan masyarakat di Kabupaten PPU untuk mengurus sendiri administrasi kependudukannya. Ia mengimbau agar masyarakat secara langsung mengurus sendiri ke ke Disdukcapil.
“Alangkah baiknya bisa mengurus administrasi kependudukan karena mengurus administrasi di Disdukcapil semuanya gratis,” terang Suyanto.
Ia mengatakan, kepengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, maupun Akta Kelahiran tidak dipungut biaya apapun, baik dari pemerintah kampung ataupun kecamatan sampai ke Disdukcapil, Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan calo atau menyuruh orang untuk menguruskannya.
“Masyarakat kita mungkin masih ada yang malas untuk mengurus sendiri hingga menggunakan jasa calo dan memberikan sejumlah uang. Itu di luar tanggung jawab Disdukcapil. Disdukcapil tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Diimbaunya kembali, masyarakat tidak menggunakan calo untuk mengurus urusan tersebut. Jika ada oknum yang mencoba melakukan pungli dan menawarkan diri jadi calo, baik oknum warga maupun oknum pemerintah desa, hingga kecamatan maupun pegawai Disdukcapil, segera laporkan.
“Silahkan laporkan apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post