KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh komponen masyarakat karena masih banyak kekurangan dan kelemahan yang belum seluruhnya dapat diatasi selama masa kepemimpinannya bersama Mustaqim MZ.
Hal ini ia sampaikan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan 2013-2018 dan LKPJ tahun Anggaran 2017, Kamis (24/05/2018).
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten PPU,” kata Yusran.
Dikatakan Yusran, dengan kerja keras yang dilaksanakan setiap unsur pemerintah daerah dalam pembangunan, dengan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, dapat memberi dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hal tersebut dapat dilihat dari pencapaian indikator makro ekonomi daerah yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Penajam PPU pada tahun 2013 yaitu sebesar 65,07, meningkat pada tahun 2014 menjadi sebesar 66,80. Sedangkan pada tahun 2015 nilai IPM mencapai 69,25, tahun 2016 sebesar 69,98, dan tahun 2017 meningkat mencapai 70,01.
“Angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Penajam PPU menunjukkan pencapaian yang positif. Angka Harapan Hidup PPU tahun 2017 sebesar 70,83 tahun, angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2016 sebesar 70,80 tahun, tahun 2015 sebesar 70,50 tahun, tahun 2014 sebesar 70,48 tahun, dan tahun 2013 sebesar 70,43 tahun,” lanjutnya.
Pada tahun 2013 Harapan Lama Sekolah sebesar 11,45 tahun, tahun 2014 sebesar 11,69 tahun, tahun 2015 sebesar 12,02 tahun, tahun 2016 sebesar 12,46 tahun, dan tahun 2017 mencapai angka 12,52 tahun. Sedangkan untuk angka rata-rata lama sekolah penduduk Penajam PPU tahun 2017 yaitu sebesar 7,70 tahun, tahun 2016 sebesar 7,62 tahun, tahun 2015 sebesar 7,59 tahun, tahun 2014 sebesar 7,46 tahun, tahun 2013 sebesar 7,30 tahun.
“Tahun 2013 pertumbuhan ekonomi yang dicapai sebesar 7,46%, pada tahun 2014 sebesar 2,76%, tahun 2015 sebesar 0,11%, tahun 2016 bahkan mencapai pertumbuhan negatif diangka -0,27%. Akan tetapi dengan berbagai upaya maksimal yang dilakukan pemerintah daerah pada tahun 2017 serta dukungan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten PPU dapat kembali mencapai pertumbuhan positif sebesar 1,30%,” tambahnya.
Tahun 2013 realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,32 triliun lebih atau mencapai 93,50 persen dari target pendapatan. Tahun 2014 sebesar Rp1,33 triliun lebih atau 85,99 persen. Tahun 2015 sebesar Rp1,27 triliun lebih atau 80,90 persen, tahun 2016 sebesar Rp1,33 triliun lebih atau 93,80 persen, dan pada tahun 2017 mencapai Rp0,99 triliun lebih atau sebesar 81,18% dari target pendapatan.
Realisasi pendapatan tersebut merupakan pijakan dalam salah satu dasar pengambilan kebijakan belanja daerah. Arah kebijakan belanja daerah memprioritaskan pada pengalokasian belanja langsung yang bersifat produktif pada bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi, serta infrastruktur daerah.
Realisasi belanja pada tahun 2017 yaitu sebesar Rp1,02 triliun lebih atau 62,62 persen dari target belanja yang ditetapkan sebesar Rp1,61 triliun lebih, tahun 2016 terealisasi sebesar Rp1,30 triliun lebih atau 90,06 persen dari target belanja yang ditetapkan sebesar Rp1,45 triliun lebih, tahun 2015 sebesar Rp1,39 triliun lebih atau 81,30 persen dari target belanja yang ditetapkan sebesar Rp1,77 triliun lebih, tahun 2014 sebesar Rp1,44 triliun lebih atau 79,52 persen dari target belanja yang ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun lebih, dan tahun 2013 sebesar Rp1,39 triliun lebih atau 79,84 persen dari target belanja yang ditetapkan yaitu sebesar Rp1,74 triliun lebih.
“Dalam mewujudkan target sasaran pada misi pembangunan yang telah ditetapkan, di antaranya meningkatkan kemampuan SDM dengan penguasaan Ipek dan Imtaq, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bebas dari KKN, memelihara, meningkatkan, dan membangun infrastruktur daerah, memberdayakan dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, serta optimalisasi potensi SDA untuk kesejahteraan masyarakat yang berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post