KALAMANTHANA, Penajam – Aparat Satreskrim Polres Penajam Paser Utara mengamankan seorang pria AS (21). Dia disangkakan sebagai pelaku pencurian di rumah Saimah di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu (16/5) tengah malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, Saimah ketiduran di ruang tamu rumahnya di Kelurahan Jenebora.
Bangun-bangun, waktu subuh sudah menjelang. Dia ingin menjalankan salat subuh. Saimah pun masuk ke kamarnya. Saat itulah dia sontak kaget melihat tasnya di atas meja dana keadaan terbuka.
Lebih kaget lagi ketika melihat dompet berwarna hitam di dalam tas tersebut juga terbuka. Padahal, di sanalah dia menyimpan uangnya sejumlah Rp5 juta. Betul saja, ternyata uangnya raib, diduga karena dicuri orang.
Saimah baru melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (23/5). Hari itu juga, setelah meminta keterangan dari Saimah, polisi menemukan tersangka pelakunya. Dia tak lain adalah AS.
Dari AS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet warna hitam dan satu unit telepon genggam Vivo dengan bukti pembeliannya. AS sendiri digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. (myu)
Discussion about this post