KALAMANTHANA, Sampit – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kabupaten Kotawaringin Timur bakal tersedot untuk pembebasan lahan yang rencananya untuk membangunan kantor bagi seluruh partai politik yang ada di Kotim.
Lahan yang akan dibebaskan itu kurang lebih 3 hektare di lingkar utara Bundaran Burung. Di lahan itu nantinya juga diperuntukan membangun tempat penyimpanan aset daerah dan barang bukti, baik itu dari Kejaksaan maupun Polres Kotim.
“Kami sudah melakukan rapat belum lama ini di DPRD Kotim terkait rencana ini supaya bisa dituangkan dalam program pembangunan dan tahun 2018 ini lahan itu sudah dibisa dibebaskan dengan menggunakan anggaran daerah, diperkirakan Rp30 miliar untuk pembebasan lahan,” ujar Sekretaris Daerah Halikinor belum lama ini.
Dia menuturkan untuk anggaran keseluruhan hingga membangun kantor itu belum dihitung sebab saat ini fokusnya adalah pembebasan lahan. “Target kami di anggaran perubahan sudah bisa masuk dan lahan itu sudah beras,” tutur Halikinor.
Pemerintah daerah akan memprogramkan dalam RPJMD tahun mendatang sesuai dengan mekanisme dan DPRD diharapakan dukungannya dalam pembahasan nanti. “Kami ingin kantor partai politik di Kotim ini jadi satu tempat. Mungkin ini yang pertama di Indonesia. Selain kantor juga akan dibangun aula tempat pertemuan supaya pada saat ada acara partai bisa langsung di situ,” pungkasnya. (zig)
Discussion about this post