KALAMANTHANA, Palangka Raya – Puluhan warga Dayak Kalimantan Tengah, khususnya yang berasal dari Kota Palangka Raya, dari sejumlah organisasi dibawah kordinir Ketua Forum Masyarakat Adat Dayak Kalteng (Formad) Bachtiar Effendi melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (31/5).
Mereka mendesak agar Yansen A Binti, dan kawan-kawan yang saat ini sedang ditahan dan menjalani persidangan di PN Jakarta Barat atas dakwaan otak pembakaran sejumlah SD di Kota Palangka Raya, untuk dibebaskan dari semua tuntutan.
Pasalnya, hingga kini, tidak ada satupun alat bukti yang dapat membuktikan bahwa Yansen Binti memerintahkan pembakaran terhadap sekolah tersebut. Tuntutan pembebasan Yansen Binti, merupakan salah satu poin penting dari isi pernyataan sikap yang disampaikan.
Pernyataan sikap diserahkan Bachtiar Effendi kepada pihak PN Palangka Raya untuk segera disampaikan kepada PN Jakarta Barat, sebelum putusan majelis hakim dijatuhkan kepada mantan Anggota DPRD Kalteng ini.
Spanduk yang berisi beragam tulisan dibentangkan massa. Seperti yang dibentangkan oleh anak Yansen Binti “hindari peradilan sesat, bela utus Dayak. Ataupun kalimat lainya, hentikan rekayasa hukum terhadap Yansen Binti.
Aksi damai solidaritas ini dikawal puluhan kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar, berlangsung sekitar 2 jam. Sebelum memulai orasi doa lintas agama mengawali aksi ini. Selang dua jam kemudian massapun membubarkan diri. (tva)
Discussion about this post