KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah seakan mendapatkan amunisi tambahan dalam polemik dengan Gubernur Kalteng sehubungan terbitnya Pergub 10/2018 yang kontroversial. Ternyata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sangat peduli terhadap pengaduan dan kesulitan pihak dewan.
Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Y Ering mengatakan, misi konsultasi DPRD Kalteng ke Kemendagri Rabu, (30/5) berjalan sangat baik dan direspon secara positif. “Ya, ukurannya kalau biasanya konsultasi itu maksimal diterima pejabat setingkat eselon I, seperti Sekjen, ternyata langsung diterima oleh Mendagri. Ini suatu surprise, karena dadakan dan di luar agenda,” ujar politikus PDI Perjuangan itu, Rabu (31/5/2018).
Lebih dari itu, sambung Freddy, respon Mendagri menyikapi persoalan Kalteng juga sangat positif, karena Mendagri menghargai dewan yang mengkonsultasikan masalah Pergub tersebut terlebih dahulu, sebelum melangkah lebih jauh menggunakan hak interpelasi.
Pada saat pertemuan, Tjahjo Kumolo juga berjanji akan segera memanggil Gubernur dan Sekda Kalteng. Adapun mengenai penggunaan hak interpelasi, Mendagri mempersilahkan bahkan jajaran Kemendagri siap mengawal proses tersebut. Soal substansi masalah terkait Pergub 10/2018 yang kontroversial itu, selengkapnya sudah kami dipresentasikan dan disampaikan dihadapan Mendagri dan jajaran Kemendagri.
“Jadi kalau ada pihak yang menyatakan Mendagri tidak peduli, itu sok tahu namanya dan bertolak belakang dengan fakta. Tetapi biasalah komentar nyinyir itu sudah muncul secara terpola dan sumbernya dari orang-orang yang itu-itu saja. Kita, dewan, sama sekali tidak terpengaruh dengan manuver mereka,” katanya .
Bahkan lanjut Freddy, ada pihak tertentu yang berusaha membenturkan dewan dengan masyarakat, termasuk manuver mereka menggiring opini dan menggoreng fakta seakan-akan dewan menolak pemotongan tunjangan. Padahal yang dipersoalkan DPRD Kalteng adalah mekanisme, prosedur, dasar hukum, dan substansi penerbitan Pergub tersebut.(ss)
Discussion about this post