KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pertamanan dan Kebersihan berencana mengembangkan kawasan pemakaman umum Handil Palingit, Kecamatan Pulau Petak.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini nantinya akan dikelola dengan baik dan refresentatif. “Selama ini di Kapuas belum ada tempat pemakaman umum yang khusus untuk penguburan muslim dan non muslim,” kata Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas PUPR Kapuas, Ahmad Isnaeni di Kuala Kapuas, belum lama ini.
“Jadi, karena topoksinya ada di bidang pertamanan dan kebersihan sehingga kami pun berupaya menggali dan melihat kembali lokasi TPU yang ada di Handil Palingit yang akan kita kelola bersama-sama dengan pengurus TPU yang akan kita tunjuk dari bidang pertamanan dan kebersihan,” tambahnya.
Nah, terkait rencana pengambangan TPU ini, Isnaeni pun akan mengusulkan beberapa penanganan di TPU Handil Palingit tersebut berupa timbunan tanah di lokasi TPU dan pagar pembatas TPU.
“Kenapa perlu kita timbun karena lokasi tanah di TPU tersebut rendah. Sedangkan pagar pembatas diperlukan untuk pembatas agar masyarakat tidak membuat jalan atau membangun rumah karena TPU sendiri punya syarat bahwa jarak lima ratus meter tidak boleh ada rumah penduduk,” terang Isnaeni. (is)
Discussion about this post