KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Zulkarnaen, mendukung dan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat menuntaskan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Menurut Zul, percepatan penuntasan perekaman KTP-el tersebut sangat penting. Selain untuk menertibkan administrasi kependukukan di daerah berjulukan Tingang Menteng Panunjung Tarung, hal ini juga untuk mempermulus penyelenggaraan pesta demokrasi, termasuk Pilkada Kapuas tahun ini.
“Kami harapkan Disdukcapil Kabupaten Kapuas sebelum pelaksanaan pemilihan legislatif dan juga pemilihan presiden tahun 2019 ini bisa menuntaskan perekaman, paling tidak mendekati 100 persen,” harapnya saat ditemui awak media belum lama ini.
Dengan demikian, lanjut Zul, Disdukcapil akan dapat memberikan kontribusi dalam menyukseskan kedua agenda politik tahun depan. “Karena akan menertibkan administrasi kependudukan jika sudah melakukan perekaman,” ucap.
Disdukcapil Kapuas kini terus melakukan percepatan perekaman KTP-el dan bertekad untuk menuntaskan target paling tidak sebesar 95 persen, sebelum Pemilu tahun 2019 mendatang.
Salah satu cara yang dilakukan Disdukcapil Kapuas untuk melakukan percepatan perekaman KTP-El adalah melakukan sistem jemput bola menyasar desa dan kecamatan yang masih dinilai kurang dalam melakukan perekaman.
Zul pun menyebutkan pihaknya mendukung dan menyambut baik program jemput bola yang telah dilaksanakan Disdukcapil beberapa waktu ini, sehingga diharapkan akan semakin menambah wajib KTP-El yang melakukan perekaman. “Tentu, ini merupakan hal baik, terlebih informasinya mereka telah menurunkan tiga tim ke desa-desa untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman,” tuturnya.
Zul juga berharap kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas agar bisa melakukan perekaman KTP-El dengan segera sehingga akan sangat membantu dalam menuntaskan target. “Kami harap juga peran aktif dari wajib KTP-El yang belum melakukan perekaman, agar bisa segera melakukannya, biar tuntas,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post