KALAMANTHANA, Nunukan – Masih ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara yang belum menerima tunjangan hari raya (THR). Tapi, rata-rata, yakni sekitar 97 persen sudah bisa menikmati berkah Lebaran itu.
Mengutip informasi yang didapatkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Gubernur Irianto Lambrie menyebutkan pembayaran THR untuk PNS di wilayahnya relatif lancar. Sejauh ini, sudah 97 persen PNS di jajarannya yang menerima THR tersebut.
Jia mengakui beberapa orang memang belum dibayarkan. Tapi, “Itu karena ada berkas yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Kamis (7/6/2018).
Pemprov Kaltara sendiri menyediakan dana sebesar Rp27 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN setempat. Secara teknis, pembayaran THR langsung masuk ke rekening ASN seperti pembayaran gaji bulanan biasa.
Pemberian THR dan gaji ke-13, dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 dan PP Nomor 19 Tahun 2018. Lalu dijabarkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903/3387/SJ, tertanggal 30 Mei 2018.
Irianto mengungkapkan, anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan THR telah disediakan dalam batang tubuh APBD sebesar Rp27 miliar. Kemudian besaran atau nominal yang diterima masing-masing ASN disesuaikan dengan golongannya.
“Besaran nominal THR yang diterima ASN di Kaltara disesuaikan dengan golongan sehingga jumlahnya bervariasi,” ujar dia. Gubernur Irianto mengharapkan THR dimanfaatkan sebaik-baiknya. (ik)
Discussion about this post