KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Andry sangat menyayangkan dan mengecam keras ulah oknum yang melakukan intimidasi dan pengancaman ke salah seorang wartawan media online, Naco.
Menurutnya, oknum yang diduga melakukan pengancaman adalah seorang residivis. “PWI bantu pendampingan kepada wartawan kita untuk melaporkan kejadian pengancaman dan penghadangan. Kita khawatir terlapor bertindak lebih jauh ke depannya,langkah pelaporan yang kita ambil, sebagai antisipasi agar keselamatan wartawan dalam melaksanakan tugas terjamin,”ucapnya.
Ini berlaku untuk semua rekan wartawan sudah tergabung atau aktif di PWI Kotim. PWI Kotim akan memberikan pendampingan kepada anggota yang mengalami permasalahan seperti ini, atau potensi gangguan lainnya selama berkaitan dengan tugas jurnalistik.
Andry juga mengutarakan, sebelum terjadi peristiwa yang dialami wartawan Naco, juga ada pengancaman atau teror ke wartawan/anggota pwi di Sampit. Tetapi saat itu yang bersangkutan tidak memajukan kasusnya ke ranah hukum. PWI terus berupaya dan mengharapkan terjaminnya keselamatan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
” Kita ingin kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terulang ke depannya. Jangan sampai ada lagi wartawan yang mengalami kejadian serupa. Kalau ada, laporkan! ,”tegasnya.
Andry juga menegaskan, bagi yang merasa tidak menerima pemberitaan, silahkan tempuh sesuai jalurnya, yaitu melakukan hak jawab dan pengaduan ke dewan pers. “Jangan menggunakan cara premanisme,” tegasnya.(Joe).
Discussion about this post