KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sehubungan dengan tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas diharapkan dapat memantau langsung pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS).
Anggota DPRD Kapuas, Mardani, mengatakan, masa orientasi sekolah adalah merupakan masa perkenalan untuk siswa baru dengan siswa lainnya. Namun dalam MOS tidak ada lagi hal yang menjurus pada praktik perloncoan dan kekerasan.
“Kalau ada MOS yang menjurus pada praktik perloncoan dan kekerasan agar ditindak dengan tegas sesuai dengan Permendikbud Nomor 55 tahun 2014. Jadi, saya harapkan Kepala Dinas Pendidikan dapat memantau langsung dalam pelaksanaan MOS,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, Kamis (21/6/2018).
Legislator yang tergabung di Komisi IV DPRD Kapuas ini juga berharap agar Disdik melakukan berbagai upaya agar kegiatan orientasi peserta didik baru digunakan sebagai kegiatan mengenal program sekolah, cara belajar dan penanaman konsep pengenalan diri dengan siswa yang lain.
Mardani juga pun mengimbau agar masyarakat khususnya para orangtua atau wali peserta didik untuk turut serta memantau dan mengawasi pelaksanan orientasi peserta didik baru di sekolah. (is/adv)
Discussion about this post