KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rencana aksi 22 yang sedianya akan dilaksanakan pada, Jumat (22/6/2018), ditunda pelaksanaannya. Penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Kapuas, Rahmat Hidayat, bersama sejumlah ulama dalam pertemuan di aula Kantor Polres Kapuas, Kamis (20/6/2018) malam.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dan jajaran serta Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ahmad Syaiku saat itu, Rahmat Hidayat membeberkan sejumlah permasalahan yang terjadi sehingga muncul adanya rencana aksi 22. Salah satunya adalah terkait dengan beredarnya rekaman tentang larangan ulama luar daerah masuk Kapuas.
“Hal inilah yang membuat wajib hukumnya untuk kami menyelenggarakan aksi 22. Namun karena pertimbangan ketertiban keamanan dan kenyaman masyarakat Kapuas maka kami sepakat menunda aksi 22 dengan waktu yang belum ditentukan, menunggu tindakan dari aparat kepolisian dalam menangani kasus ini,” kata Rahmat Hidayat.
Kapolres Kapuas AKBP Sahroni Anwar menyambut baik adanya pertemuan para perwakilan ulama di aula Polres Kapuas, menyatakan sikap menunda rencana aksi 22 demi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di daerah setempat. Sedangkan terkait beberapa tuntutan yang disampaikan para ulama, Kapolres menyatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.
Sementara itu Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ahmad Syaiku menyatakan bangga kepada masyarakat Kapuas yang tidak mudah terprovokasi. “Selama ini orang mendengungkan Kapuas rawan dan lain sebagainya, tetapi malam ini umat Islam di Kapuas telah menunjukan bahwasanya Kapuas adalah Kapuas yang aman, indah dan ramah,” katanya. (is)
Discussion about this post