KALAMANTHANA, Buntok – AW, warga Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Barsel. Pasalnya, dia tertangkap memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap AW dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel yang dilapis unit Resmob setempat. AW diamankan pada Senin (25/6) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Selain memiliki dan menyimpan, dia juga diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Narkoba AKP Sanip, kepada KALAMANTHANA, Selasa (27/6/2018), membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan AW tertangkap berawal dari informasi yang dihimpun dari masyarakat, bahwa AW sering mengedarkan dan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih intensif. Setelah diyakini bahwa terlapor positif sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, anggota Satresnarkoba yang didukung unit Resmob Polres Barsel langsung bergerak untuk melaksanakan penangkapan dan penggeledahan di rumah terlapor.
“Di sana ditemukan barang bukti 13 paket plastik kecil dan paket plastik besar berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 40,22 gram,” ujar Sanip. (fik)
Discussion about this post