KALAMANTHANA, Sampit – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ternyata tidak masuk dalam daftar rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat calon anggota DPR, DPD, dan DPRD pemilihan umum 2019.
Artinya tes yang dijalani sejumlah bakal calon legislatif di rumah sakit kebanggan masyarakat Kotim itu bakal sia-sia saja. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi KALAMANTHANA “RSUD dr Murjani Sampit belum masuk,” kata Siti Fathonah membenarkan, Sabtu (30/6/2018).
Menurut Siti Fathonah, KPU RI telah membuat surat edaran tentang penjelasan surat KPU Nomor 620/PL.01.4-SD/06/KPU/V/2018 Tanggal 26 Juni 2018 tertanggal 30 Juni 2018.
Di mana dalam surat edaran tersebut dilampirkan, rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai tempat tes kesehatan para bakal calon legislatif. Dan, dilampiran edaran itu rumah sakit dr Murjani tidak masuk dan tidak memenuhi syarat.
Padahal sejak sepekan lalu sejumlah bakal calon anggota legislatif baik yang akan mencalonkan diri ke tingkat kabupaten maupun provinsi sudah jalani tes baik itu tes kesehatan, narkotika dan jiwa.
Menanggapi hal tersebu,t Caleg Partai Hanura Antoni mengatakan, apabila benar rumah sakit umum dr murjani sampit tidak masuk daftar rekomendasi KPU-RI, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat calon anggota DPR, DPD, dan DPRD pemilihan umum 2019, ini sangat berbahaya.
“Bagaiamana pertanggungjawabnnya tentang tes kesehatan tes kesehatan, narkotika dan jiwa yang sudah dilakukan rumah sakit dr. murjani Sampit,”pungkasnya.(Joe)
Discussion about this post